Abstract :
COVID-19 menjadi sebuah fenomena pandemi yang harus dilalui oleh seluruh negara di dunia. Dalam rangka memutus rantai penyebaran COVID-19, seluruh negara memiliki kebijakannya tersendiri dalam penanganan COVID-19 dinegaranya. Termasuk negara Asiang Tenggara yaitu Indonesia dan Malaysia. Kedua negara yang bertetanggaan ini memiliki cara penerapan kebijakan yang berbeda dengan tujuan yang sama. Keefektivitasan kebijakan manjadi sebuah pertanyaan bagaimanakah sebuah Negara menyikapi pandemi yang berlangsung saat ini. Dilihat dari kebijakan yang dilakukan Indonesia dengan pola dan budayanya dan kebijakan Malaysia yang bergantung dari Pemerintah Pusat.