Abstract :
Terjadinya Gerakan Sosial yang dilakukan oleh masyarakat Hong Kong dengan ber demonstrasi besar-besaran di seluruh wilayah Hong Kong, dengan tujuan agar pimpinan Hong Kong Carrie Lam menarik RUU Ekstradisi 2019 yang memicu berbagai permasalahan. Salah satunya adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia dan ketidakadilan dari pemerintah Hong Kong. Berbagai kalangan menolak dari Aktivis pelajar hingga pengacara turun kejalan untuk menyuarakan ketidasketujuannya, Masyarakat Hong Kong menuntut pemerintah Hong kong untuk menyelesaikan setiap persoalan di dalam negeri secara damai dan berkeadilan. Demonstrasi besarbesaran yang dilakukan masyarakat Hong Kong menunjukan belum adanya kehidupan yang demokratis dan berkeadilan. Konflik antara pemerintah dan masyarakat penolak RUU Ekstradisi akan terus bergulir sepanjang belum adanya sikap yang sama tentang pemerintahan inklusif.