Abstract :
Analisis Kebijakan Pemerintah dalam bidang Transportasi Daring, Perkembangan teknologi dan informasi merupakan sebuah keniscayaan. Kemajuan teknologi akan berjalan seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan kebutuhan manusia akan teknologi dan informasi. Transportasi Daring adalah salah satu contoh pengembangan teknologi berbasis aplikasi disambut cukup baik di awal kemunculannya karena dianggap sebagai salah satu inovasi terbaik saat ini. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui peran pemerintah dalam mengimplementasikan kebijakan transportasi daring khususnya terkait Tarif, Izin dan Wilayah Operasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori structural fungsional, metode penelitian ini menggunakan kualitatif deskriptif. Hasil dari penelitian ini yaitu bahwa kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah saat ini yang mengatur operasional transportasi daring untuk menghimbau semua Driver agar selalu taat pada peraturan pemerintah dan menghimbau semua Driver untuk melakukan proses pengajuan Izin ASK dan KEP.