Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk melakukan evaluasi atas aktivitas transfer pricing praktik transfer pricing yang dilakukan oleh PT Pelita Samudera Shipping Tbk. (?PT PSS?) dengan pihak afiliasinya yang merupakan perusahaan yang beroperasi di negara dengan tarif pajak yang lebih rendah dari pada Indonesia sehubungan dengan pemenuhan terhadap arm?s length principle. Evaluasi ini dilakukan dengan menganalisis penetapan harga yang diukur berdasarkan tingkat profitabilitas dari perusahaan-perusahaan pembanding independen dengan karakteristik industri sejenis untuk dibandingkan dengan tingkat profitabilitas PT PSS. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus dengan metode pengumpulan data menggunakan wawancara dan dokumentasi atas data yang diperoleh dari PT PSS serta pengumpulan data dari basis data eksternal Orbis TP Catalyst (Worldwide). Hasil penelitian menunjukkan bahwa penetapan harga yang diukur berdasarkan tingkat profitabilitas PT PSS berada di dalam rentang interkuartil sehingga dapat disimpulkan bahwa PT PSS telah memenuhi arm?s length principle berdasarkan dengan standar perpajakan yang berlaku di Indonesia. Hasil penelitian diharapkan dapat bermanfaat untuk menambah pemahaman pengetahuan mengenai aspek-aspek perpajakan atas penetapan harga transfer atas transaksi afiliasi dan penerapannya pada perusahaan yang melakukan kegiatan usaha di Indonesia dan menjadi acuan dalam menetapkan harga transfer dalam melakukan transaksi afiliasi bagi perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam sektor industri sejenis.