Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kerja sama bilateral yang dilakukan antara
Indonesia dan Cina dalam pengembangan vaksin COVID-19. COVID-19 merupakan pandemi
virus baru yang saat ini melanda dunia. Virus yang berawal dari Wuhan, Cina, ini penyebarannya
sangat cepat. Untuk menahan laju penyebaran COVID-19 yang masih terus meningkat maka
dibutuhkan vaksin. Cina yang lebih dahulu dalam tahap awal pengembangan vaksin dilihat oleh
Indonesia akan dapat memenuhi kebutuhan vaksin dalam negeri. Maka keduanya sepakat untuk
kerja sama pengembangan vaksin COVID-19. Namun, pengadaan vaksin ini menimbulkan
kekhawatiran seperti akan adanya monopoli vaksin Cina di Indonesia, menjadi ajang bisnis
pemerintah, dan prosesnya yang cepat, serta transparansi dan keterbukaan pengembangan vaksin.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan konsep kepentingan nasional. Hasil
penelitian ini menemukan bahwa kerja sama keduanya terjalin dengan diikuti oleh kepentingan
nasional masing-masing. Indonesia ingin mengamankan stok vaksin, mewujudkan Poros Maritim
Global dan kereta cepat Jakata-Bandung, serta pemulihan ekonomi. Sedangkan Cina ingin
memastikan proyek BRInya terus berjalan, mengamankan akses Cina di Laut Cina Selatan, dan
menaikkan citra Cina sebagai negara yang membantu di masa pandemi ini serta mempertahankan
posisinya di tingkat global sebagai negara dengan kekuatan baru.