Abstract :
Rumah susun merupakan solusi kebijakan pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam
memenuhi kebutuhan masyarakat Jakarta terhadap penyediaan rumah khususnya bagi
Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Rumah Susun tentu memiliki banyak nilai positif
yakni dapat memberikan efisiensi pembangunan lahan bagi masyarakat luas sehingga
pemukiman kumuh di Jakarta pun berkurang lewat kebijakan. Tujuan penelitian ini untuk
melihat dampak sosial dan ekonomi, keberhasilan kebijakan dan hambatannya. Metode
yang dilakukan untuk penelitian ini dengan metode kualitatif, yaitu menguraikan dan
menjelaskan sejauh mana keberhasilan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
merelokasi warga Kampung Nelayan Waduk Pluit ke Rumah Susun Muara Baru, Dampak
Sosial dan Ekonomi yang ditimbulkan atas kebijakan relokasi Kampung Nelayan Waduk
Pluit ke Rumah Susun Muara Baru yang terdapat perubahan dampak baik sosial dan
ekonomi setelah kebijakan relokasi di implementasikan. Keberhasilan kebijakan relokasi
Kampung Nelayan Waduk Pluit ke Rumah Susun Muara Baru dapat diukur berdasarkan
teori keberhasilan relokasi dan juga hambatan setelah relokasi. Partisipasi dan
dilibatkannya masyarakat perlu untuk dilakukan saat kebijakan dirumuskan, serta sebuah
kebijakan relokasi perlu memperhatikan latar belakang mata pencahariaan masyarakat
yang ingin direlokasi. adapun hambatan yang ditemukan berupa lahan yang terbatas dan
masalah air bersih untuk keberlangsungan penghuni rumah susun Muara Baru