DETAIL DOCUMENT
Analisis Efektivitas Pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 dalam Upaya Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bakrie
Author
Khoirunnisa, Izza
Subject
Taxation 
Datestamp
2021-08-23 09:27:14 
Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2018 dalam upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak UMKM pada KPP Pratama Jakarta Pancoran. Jenis penelitian ini adalah deskriptif. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif. Data yang digunakan pada penelitian ini merupakan data primer dan data sekunder yang diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Objek penelitian ini adalah KPP Pratama Jakarta Pancoran. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2018 di KPP Pratama Jakarta Pancoran tidak efektif dalam meningkatkan penerimaan pajak dan kepatuhan Wajib Pajak. Meskipun jumlah Wajib Pajak yang terdaftar meningkat namun jumlah Wajib Pajak yang tidak melaporkan SPT Tahunan pada tahun 2019 masih cukup tinggi. Namun demikian, Wajib Pajak yang menggunakan fasilitas Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2018 mengaku sangat antusias dengan adanya peraturan baru ini karena tarif yang dipungut sangat rendah yakni hanya 0,5% dari peredaran bruto. Kata Kunci : Efektivitas, Kepatuhan Wajib Pajak, UMKM. 
Institution Info

Universitas Bakrie