Abstract :
Musik mengalir di dalam darah para masyarakat Ambon dan menjadi representase dari Kota Ambon. Kota Ambon memiliki potensi untuk membangun citra positif dan ekonomi kreatif
melalui musik. Maka pada tahun 2016 Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia mendukung Kota Ambon untuk menjadi Kota Musik Dunia yang diakui oleh UNESCO. Dengan begitu Kota Ambon perlu memenuhi lima pilar Kota Musik Dunia yang telah ditetapkan oleh UNESCO, maka dirancang strategi berupa 25 Aksi Rencana Kota Ambon menuju Kota Musik Dunia. Setelah berhasill menjadi Kota Musik Dunia yang diakui oleh UNESCO, Kota Ambon tetap harus menjaga
pembangunan kota sebagai Kota Musik Dunia untuk dievaluasi oleh UNESCO setiap empat tahun sekali. Namun Indonesia dan seluruh dunia sedang dihadapi Pandemi Covid-19 yang memiliki dampak pada pengimplementasian strategi Kota Ambon sebagai Kota Musik Dunia. Tujuan
penelitian ini untuk mengetahui bagaimana upaya diplomasi Kota Ambon dalam mendapatkan pengakuan UNESCO sebagai Kota Musik Dunia dan keberlanjutan pasca Kota Ambon setelah mendapatkan pengakuan UNESCO sebagai Kota Musik Dunia dimasa pandemi Covid-19. Maka penelitian ini akan menggunakan metode kualitatif dengan operasionalis data secara deskriptif. Strategi diplomasi budaya Kota Ambon sebagai Kota Musik Dunia akan dijelaskan dalam empat
elemen diplomasi budaya, yaitu aktor dan keterlibatan pemerintah, kegiatan, tujuan dan audiensi. Penjelasan mengenai diplomasi budaya tersebut melalui 25 Aksi Rencana yang direalisasikan oleh Ambon Music Office dan berkerjasama dengan aktor lainnya. Strategi diplomasi budaya Kota Ambon sebagai Kota Musik Dunia yang diakui UNESCO ini dapat mendorong pembangunan kota yang berkelanjutan.