Institusion
Universitas Bakrie
Author
Harahap, Rija Khairunnisa
Subject
Environmental Regulations and Laws
Datestamp
2021-08-31 04:33:01
Abstract :
Jakarta merupakan salah satu kota yang memiliki hotel dan restoran terbanyak di Indonesia. Limbah minyak jelantah yang dihasilkan oleh hotel dan restoran dapat mengakibatkan pencemaran lingkungan jika limbah minyak goreng tersebut tidak diolah dengan tepat. DKI Jakarta merupakan satu-satunya provinsi yang sudah memiliki peraturan tentang limbah minyak goreng yaitu Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 167 Tahun 2016. Sumber penghasil WCO yang tercantum di peraturan tersebut diantaranya; usaha restoran, usaha perhotelan, industri makanan dan usaha pengguna minyak goreng lainnya. Akan tetapi, peraturan tersebut tidak diterapkan di lingkungan DKI Jakarta sehingga timbulan minyak jelantah banyak yang tidak terserap dan di ekspor. Minyak jelantah dapat dimanfaatkan menjadi biodiesel. Tujuan dari penelitian ini untuk Memprediksi timbulan minyak jelantah dengan beberapa skenario dari tahun 2020 hingga tahun 2025 pada Penelitian ini menggunakan Causal Loop Diagram (CLD) yang dihubungkan dengan Stock and Flow Diagram (SFD) di dalam aplikasi VENSIM. Pada penelitian ini menggunakan data sekunder. Hasil simulasi timbulan WCO yang terakumulasi dari tahun 2020 hingga tahun 2025 pada business as usual sebesar 73450,4 liter, skenario ketika PerGub dilaksanakan sebesar 95014,7 liter, skenario sumber penghasil ditambahkan 174323 liter, sedangkan pada skenario keempat yaitu ketika PerGub dilaksanakan, lalu adanya penambahan sumber penghasil dari sektor rumah tangga dan sekolah dan pemberian insentif dari pemerintah maka dari skenario tersebut didapatkan jumlah timbulan minyak jelantah sebesar 228266 liter dan merupakan skenario terpilih. Skenario-skenario yang diterapkan kedalam sistem dinamik akan berjalan dengan keadaan yang sebenarnya apabila diterapkannya PerGub dan partisipasi masyarakat dan dukungan pemerintah sangat berperan dalam menerapkan skenario terpilih agar terlaksana secara berkelanjutan, sehingga jumlah timbulan minyak jelantah dapat dimanfaatkan menjadi biodiesel.