Abstract :
Munculnya kasus pelanggaran HAM yang dialami etnis Uighur oleh pemerintah China membuat Indonesia berada di posisi yang dilematis pasalnya dependensi Indonesia terhadap China begitu besar. Sehingga meskipun Indonesia memiliki acuan prinsip bebas aktif dan amanat konstitusi yang dengan jelas menentang apa yang dilakukan China terhadap Uighur. Namun, nyatanya China sebagai salah satu kekuatan global memiliki kapasitas yang jauh lebih kuat terutama dalam dimensi ekonomi yang membuat Indonesia tidak dapat berbuat banyak dalam kasus Uighur. Pada akhirnya kondisi dalam negeri yang begitu membutuhkan kerendahan hati negeri tirai bambu membuat Indonesia memilih untuk tidak terlibat lebih jauh dalam kasus Uighur. Alhasil keputusan tersebut dinilai ambivalensi baik bagi publik domestik maupun internasional mengingat rekam jejak yang diwariskan dari pemerintahan sebelumnya menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang dikenal aktif dalam penyelesaian berbagai persoalan internasional. Meskipun pada akhirnya kebijakan Indonesia dalam merespon kasus Uighur dinilai ambivalensi tetapi hal itu merupakan keputusan yang rasional. Kerasionalan tersebut dapat dilihat dari pertimbangan untung-rugi dari pilihan kebijakan dan konsekuensi yang dimiliki dalam kasus Uighur menggunakan model aktor rasional. Sebab meskipun Indonesia lebih tegas tetap saja tidak ada jaminan atau kepastian bahwa penindasan yang dialami etnis Uighur akan langsung dihentikan oleh pemerintah China. Tetapi satu hal yang pasti adalah Indonesia akan kehilangan mitra penting untuk memperjuangkan kepentingan ekonominya.