Abstract :
Bank Sampah Induk GESIT pusat dari Bank Sampah di wilayah Jakarta Selatan. Dengan adanya Bank Sampah Induk GESIT ini diharapkan mampu membantu mengatasi persampahan di Kota Administrasi Jakarta Selatan serta membantu meningkatkan perekonomian masyarakat di wilayah tersebut. Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse, dan Recycle melalui Bank Sampah, Bank Sampah merupakan salah satu strategi pemerintah dalam menangani permasalahan sampah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi Kebijakan Program Bank Sampah dan faktor pendukung serta penghambat jalannya kinerja Bank Sampah Induk GESIT Jakarta Selatan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian studi kasus (Case Study) dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan meliputi, teknik observasi (pengamatan), teknik wawancara (interview) dan teknik dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi dari Program Bank Sampah Induk GESIT berjalan dengan yang diharapkan dan tidak banyak kendala hingga membuat Bank Sampah masih berjalan hingga sekarang, hal tersebut terlihat dari beberapa indikator seperti: 1. Tingkat kepatuhan pada ketentuan yang berlaku, 2. Kelancaran Rutinitas Fungsi, 3. Kinerja dan Dampak Yang Dikehendaki, terpenuhi dengan baik.