Abstract :
Indonesia sebagai negara kepulauan dengan wilayah laut yang lebih besar dibandingkan dengan wikayah daratannya memiliki peluang yang tinggi untuk menjadikan negara Indonesia sebagai negara kemaritiman untuk menjadi poros maritim dunia. walaupun memiliki potensi yang cukup baik dalam implementasinya tentu memiliki tantangan dari pembangunan kemaritiman salah satunya adalah dalam mengatasi aktivitas terorisme yang terjadi di perairan Sulu. Tentunya aktivitas terorisme yang terjadi selama periode 2016 hingga 2020 berdampak bagi keamanan nasional maupun berdampak yang signifikan baik pada kawasan utama perairan Laut Sulu maupun yang berdampak pada perbatasan-perbatasan negara tetangga seperti Filipina dan Malaysia. Dalam meneliti kasus tersebut, penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif degan teknik pengumpulan data meliputi teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini merupakan respon Pemerintah Indonesia dalam melakukan upaya-upaya dengan memperkuat pertahanan maritim dan diplomasi yang juga terjalin kerjasama baik dengan instrumen dalam negeri maupun dalam bentuk kerjasama dengan negara-negara terkait.