Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang dapat menyebabkan terjadinya tindakan Tax Evasion (Penggelapan Pajak) baik dari Wajib Pajak itu sendiri maupun kebijakan pemerintah yang telah diterapkan, termasuk upaya untuk mengatasinya menggunakan Artificial Intelligence dan Tata-Kelola yang baik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif yaitu dengan menggunakan data sekunder, data yang bersumber dari literatur dengan tujuan untuk mengumpulkan data informasi dan sumber yang relevan. Mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya tindakan Penggelapan Pajak dengan melakukan pencarian kata kunci, pencarian subjek, pencarian kutipan ilmiah, buku-buku, artikel ilmiah, laporan hasil penelitian, narasumber, dan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penelitian. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa ada dua faktor utama yang menyebabkan terjadinya tindakan Penggelapan Pajak yaitu efektivitas dari penerapan Self Assessment System, dan kebijakan pemerintah dalam mengatur besarnya tarif pajak yang berlaku menjadi tolak ukur dari nilai pembayaran pajak.