Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengetahui bagaimana efektivitas pemberian insentif pajak bagi UMKM, bagaimana partisipasi wajib pajak UMKM atas pemberian insentif pajak UMKM, bagaimana tanggapan KPP Pratama Karanganyar mengenai partisipasi wajib pajak UMKM atas pemberian insentif pajak UMKM, dan bagaimana tanggapan pegawai kantor jasa akuntan di Kabupaten Karanganyar mengenai pemberian insentif pajak bagi UMKM di masa pandemi dari pemerintah. Metode penelitian yang digunakan untuk memperolah dan menganalisi data menggunakan metode wawancara. Berdasarkan tinjauan atas implementasi Insentif pajak selama pandemi di Kabupaten Karanganyar masih sedikit pelaku UMKM yang memanfaatkan. Pihak KPP Pratama Kabupaten Karanganyar sudah melakukan upaya menyebarkan informasi mengenai kebijakan akan tetapi belum merata. Wajib Pajak mengharapkan adanya sosialisasi dan pendampingan agar dapat memanfaatkan kebijakan yang ditetapkan pemerintah.