Abstract :
Dalam era globalisasi saat ini, peran Badan Pengawasan Pemerintah dalam mengatur peredaran produk kosmetik harus dilakukan agar kualitas perlindungan konsumen meningkat. Dalam hal ini, Pemerintah telah membentuk Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang mempunyai jaringan nasional serta internasional, dan penegakan hukum untuk mengawasi produk yang beredar. Tujuan penelitian dari artikel ini adalah mengetahui perilaku konsumen produk kosmetik yang tidak terdaftar pada BPOM khususnya mahasiswi di Kota Bekasi. Sifat dari penelitian ini yaitu kualitatif deskriptif dan metode studi kasus kolektif, dengan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, dokumentasi, dan studi pustaka. Berdasarkan hasil analisis data, bahwa mereka merasa puas dengan hasil akhir yang diberikan dari produk kosmetik ilegal tersebut. Dengan begitu memungkinkan mereka akan membeli produk kosmetik ilegal tersebut secara berulang. Dengan ini, tindakan mahasiswi dalam memilih produk kosmetik termasuk dalam perilaku konsumen karena mereka terlibat dalam proses pengambilan keputusan, mendapatkan, menggunakan, dan pemahaman tentang produk kosmetik yang tidak teraftar pada BPOM. Dari hasil penelitian juga menyatakan bahwa kebanyakan dari mahasiswi di Kota Bekasi pernah menggunakan produk kosmetik ilegal dan dipengaruhi oleh teman dekat dan diri sendiri.