DETAIL DOCUMENT
Analisis Pemahaman Wajib Pajak Orang Pribadi Pelaku Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah Terkait Pembebasan Pajak Penghasilan Final Atas Peredaran Bruto Di Bawah Lima Ratus Juta Rupiah
Total View This Week0
Institusion
Universitas Bakrie
Author
Syafira, Mishar
Subject
Tax Accounting 
Datestamp
2022-08-12 08:20:13 
Abstract :
Pemerintah mengeluarkan kebijakan yang memudahkan UMKM yaitu pembebasan Pajak Penghasilan Final UMKM dengan peredaran bruto di bawah lima ratus juta rupiah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemahaman Wajib Pajak Orang Pribadi UMKM, tanggapan Wajib Pajak Orang Pribadi UMKM, tanggapan Pengelola Pasar Tanah Abang, tanggapan Jasa Konsultan Pajak terkait pembebasan Pajak Penghasilan final atas peredaran bruto di bawah lima ratus juta rupiah, dan menganalisis kegiatan pada KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Dua dalam menyebarluaskan kebijakan tersebut. Metode penelitian menggunakan metode wawancara. Berdasarkan hasil penelitian, pemahaman dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal, yang mana sebanyak 30% pelaku UMKM hanya pernah mendengar sekilas kebijakan tersebut dan sebanyak 80% tidak mengetahui sosialisasi yang dilakukan oleh pihak KPP Pratama, kemudian sebanyak 90% pelaku UMKM memberikan saran untuk sosialisasi dan memberikan pendampingan dari pihak KPP Pratama. Tanggapan pihak pengelola Pasar Tanah Abang menerima kebijakan dan bekerja sama dengan pihak KPP Pratama dalam penyampaian informasi. Tanggapan pihak jasa konsultan pajak berpendapat terdapat Wajib Pajak yang berkonsultasi terkait kebijakan, tetapi jumlahnya sedikit. Kemudian pihak KPP Pratama sudah melakukan sosialisasi secara langsung dan tidak langsung, tetapi sosialisasi tersebut masih belum merata sehingga menyebabkan pelaku UMKM tidak mengetahui informasi tersebut. 
Institution Info

Universitas Bakrie