Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi bagaimana PT Pakuwon Jati Tbk telah mengimplementasi PSAK 72 mengenai, pendapatan kontrak dengan pelanggan dan faktor-faktor apa saja yang menghambat PT Pakuwon Jati Tbk dalam mengimplementasikan PSAK 72. Penelitian menggunakan metode penelitian kualitatif dengan studi kasus deskriptif. Berdasarkan evaluasi implementasi PSAK 72, PT Pakuwon Jati Tbk telah menerapkan lima tahap sebelum pengakuan pendapatan namun, belum sepenuhnya sesuai dengan PSAK 72. Faktor yang menghambat PT Pakuwon Jati Tbk dalam kesesuaian implementasi PSAK 72 dikelompokkan menjadi dua yaitu, faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal yang menghambat perusahaan untuk mengimplementasikan PSAK 72 dengan sesuai adalah perusahaan tidak mempertimbangkan imbalan variabel pada harga transaksi jual beli properti dan real estate, perusahaan tidak menggunakan metode pendekatan residual pada saat penentuan harga jual berdiri sendiri, dan perusahaan hanya menggunakan metode recourse untuk transaksi dengan pelanggan. Sedangkan, faktor eksternal yaitu, berupa keputusan pihak eksternal untuk melakukan modifikasi kontrak, apakah modifikasi membutuhkan kontrak terpisah atau tidak.