Abstract :
Penelitian ini membahas tentang upaya diplomasi yang dilakukan Indonesia
untuk menjadi Anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Yaitu usaha yang
Indonesia lakukan untuk mendapat dukungan dari negara-negara anggota PBB
maupun organisasi internasional untuk mendapat suara saat pemilihan Anggota
tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020. Dewan Keamanan PBB
ialah organ penting dalam PBB yang mempunyai posisi strategis dan sangat kuat
pengaruhnya di dalam pengambilan keputusan PBB yang berkaitan dengan
keamanan dan perdamaian internasional. Adapun yang dilakukan Indonesia dalam
keanggotaannya di Dewan Keamanan PBB ini adalah untuk melaksanakan mandat
konstitusi Indonesia dalam UUD 1945, yaitu ikut melaksanakan ketertiban dunia,
serta menjalankan kepentingan nasionalnya. Dalam melakukan pendekatan untuk
mendapat dukungan, Indonesia menggunakan praktik diplomasi baik secara
bilateral maupun multilateral, serta meningkatkan citra positif melalui diplomasi
publik. Untuk itu, penelitian ini digunakan untuk menganalisis diplomasi yang
dilakukan Indonesia untuk mendapat dukungan di pemilihan Anggota tidak tetap
DK PBB periode 2019-2020. Dengan menggunakan konsep diplomasi dan
kepentingan nasional membantu penulis dalam menganalisis penelitian ini.