Abstract :
Seiring dengan berkembangnya zaman, kebutuhan energi listrik kian meningkat. Salah satu solusi untuk mengimbangi kebutuhan energi listrik yang meningkat adalah dengan membangun pembangkit listrik. Salah satu negara yang sedang mengalami hal ini adalah Indonesia, dimana sedang dilakukan pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Suralaya. Dalam proses pembangunan ini terjadi berbagai permasalahan, seperti perhitungan kebutuhan listrik yang salah, sumber modal pembangunan yang berasal dari Korea Selatan, adanya potensi korup, dan yang terpenting yaitu adanya gangguan kesehatan masyarakat sekitar wilayah PLTU yang terancam. Dalam penelitian ini akan dibahas mengenai bagaimana Greenpeace Indonesia sebagai NGO bertindak untuk melakukan penolakan terhadap investasi yang berasal dari Korea Selatan, dan menghentikan pembangunan PLTU Suralaya ini. Hal tersebut didasari oleh tujuan utama dari dibentuknya Greenpeace yaitu menjaga lingkungan yang sehat. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, yang menggunakan konsep strategi advokasi. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan bagaimana strategi Greenpeace Indonesia dalam melakukan penolakan investasi asal Korea Selatan dalam pembangunana PLTU Suralaya.