Abstract :
Penelitian ini membahas tentang dinamika proses perizinan yang diajukan oleh Al�Jazeera Media Network untuk membuka kantor perwakilan di Indonesia, yang dimulai sejak tahun 2014 hingga 2017 yang sempat mengalami penolakan karena
dianggap dapat merugikan kepentingan nasional, khususnya terkait separatisme (papua) yang dijadikan objek pemberitaan media Al Jazeera dengan tuduhan bahwa pemerintah Indonesia tidak memperhatikan papua. Tujuan penelitian ini adalah
mencari tahu bagaimana Al Jazeera sebagai media besar berani untuk membuat pemberitaan seperti yang dilakukan terhadap papua. Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan metode liberalisasi, ekonomi politik media, globalisasi, media
massa dan globalisasi media. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Al Jazeera adalah media yang menganut paham liberal. Al Jazeera sebagai media massa berupaya untuk tetap menyampaikan informasi langsung kepada masyarakat
luas terlepas dari kedua sisi cerita dari sebuah peristiwa yang di tayangkan.