Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbandingan peneriman negara sebelum dan pada masa pandemi covid-19. Selain itu penelitain ini ingin menguji apakah insentif pajak selama pandemi covid-19 berpengaruh terhadap penerimaan negara. Penelitian ini dilakukan dengan cara olah data dengan pengambilan data berupa permintaan tertulis dan wawancara kepada pihak yang berkaitan, dengan data yang telah peneliti terima tersebut peneliti mendapatkan sejumlah data yang diperlukan berupa realisasi penerimaan negara sebelum masa pandemi dimana peneliti ambil dari tahun 2017-2019 dan pada masa pandemi tahun 2020-2022, selain data tersebut peneliti juga membaca beberapa artikel dan peraturan mengenai insentif pajak di masa pandemi Covid-19. Dari hasil penelitian ini menyatakan bahwa insentif pajak berpengaruh signifikan terhadap penerimaan pajak di masa pandemi covid-19 hal ini terbukti dengan hasil uji annova yang dilakukan peneliti memperoleh hasil yang signifikan.
Kata Kunci: Pajak, Insentif Pajak, Covid-19, Penrimaan Negara, Kebijakan