Abstract :
Industri pariwisata menjadi suatu hal yang penting untuk dibahas dalam studi Hubungan Internasional. Indonesia sendiri memiliki berbagai kekayaan sumber daya alam yang sangat berlimpah yang menjadikan Indonesia mempunyai daya tarik bagi para wisatawan asing untuk berkunjung ke wilayah yang ada di Indonesia. Industri pariwisata menjadi salah satu sektor yang berpotensi dalam memperoleh devisa negara bagi perekonomian Indonesia. Adapun upaya diplomasi budaya yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke Indonesia yaitu dengan memanfaatkan setiap bagian dari budaya yang dapat dianggap sebagai bagian dari budaya suatu bangsa yaitu melalui seni, eksebisi, program pendidikan dan bahasa, serta pertukaran budaya. Kebijakan bebas visa kunjungan merupakan salah satu upaya diplomasi Indonesia untuk mencapai kepentingan nasional melalui pariwisata dan menciptakan hubungan baik dengan negara lain. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2016 terdapat 169 negara yang dibebaskan dari persyaratan untuk mendapatkan visa kunjungan saat pergi atau harus mengunjungi Indonesia. Korea Selatan merupakan salah satu negara yang mendapatkan kebijakan bebas visa kunjungan di Indonesia. Dalam penelitian ini menggunakan paradigma liberalisme yang berperan sebagai perspektif pendekatan ekonomi politik internasional, yang di mana dalam interaksi ekonomi memungkinkan adanya kerja sama dalam kepentingan nasional untuk mendapatkan keuntungan. Hasil yang ditemukan dalam penelitian ini, upaya diplomasi budaya yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia telah mendorong peningkatan jumlah pengunjung Indonesia. Namun, kebijakan bebas visa yang ada di Indonesia ini belum membuahkan banyak hasil.