Abstract :
Indonesia merupakan negara dengan masyarakat muslim terbanyak nomor dua setelah negara Arab Saudi dimana tempat agama islam dilahirkan atau dicetuskan. Hal tersebut yang membuat negara Indonesia itu negara yang paling banyak memberangkatkan calon jamaah haji dan umrah terbanyak diantara negara-negara dibelahan dunia. Pertahunnya negara Indonesia diberi kouta oleh negara Arab Saudi sekitar 221.000 pertahun dalam memberangkatkan calon jamaah haji dan umrah. Namun pada tahun 2020 negara Indonesia tidak memberangkatkan calon jamaah haji dan umrah dikarenakan adanya pandemi covid-19. Dan pemerintah negara Indonesia memutuskan untuk tidak mengadakan pemberangkatan jamaah haji dan umrah dikarenakan pandemi covid-19 ini yang belum selesai. Penelitian ini diambil karena agar masyarakat tahu akan kebijakan yang dibuat oleh negara Arab Saudi
mengenai penundaan pelaksanaan jamaah haji dan umrah. Research question atau pertanyaan penelitian dalam penelitian ini yaitu bagaimana respon dari pemerintah
dan masyarakat Indonesia terhadap penundaan pelaksanaan haji oleh pemerintah Arab Saudi tahun 2020 ?. Dan teori yang dipakai dalam penelitian ini adalah teori domestik yang mana merupakan singkatan dari internasional dan domestik yang
diyakini sebagai sebuah pendekatan dalam kajian tentang isu, kebijakan, dan ide atau norma global. Keterkaitan tersebut dapat berbentuk pengaruh, dampak atau respon.