Abstract :
Tingginya angka pertumbuhan serta penggunaan kendaraan berupa mobil pribadi di DKI Jakarta menyebabkan terjadinya kepadatan lalu lintas yang cukup parah, terutama di jam-jam sibuk.Oleh karenanya, dibutuhkan langkah-langkah kongkrit untuk dapat mengurangi kemacetan ini, yaitu dengan cara melakukan pembatasan lalu lintas. Kebijakan pembatasan lalu lintas yang digunakan ialah dengan sistem ganjil genap. Namun dalam perkembangannya, efektivitas dari kebijakan ini dipertanyakan dan diragukan, melihat jalan-jalan di DKI Jakarta yang masih selalu padat, serta adanya perumusan kebijakan baru yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menggantikan kebijakan ganjil genap, yaitu ERP (Electronic Road Pricing). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai efektivitas dari kebijakan ganjil genap sebagai salah satu cara untuk mengurangi kemacetan di DKI Jakarta. Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data wawancara mendalam dengan beberapa informan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap ini belum bisa dikatakan efektif karena minimnya kepuasan masyarakat sebagai akibat dari masih sering terjadinya kemacetan yang cukup parah di jalan-jalan kawasan ganjil genap.