Abstract :
Kebijakan larangan ekspor batu bara yang dilakukan oleh Indonesia melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM tentang pemenuhan kebutuhan batu bara untuk kelistrikan umum. Menyebabkan protes dari negara-negara yang mengimpor batu bara dari Indonesia salah satunya yaitu Jepang, yang mengalami dampak dengan tertahannya kapal pengangkut batu bara tujuan Jepang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana respon pemerintah Jepang terhadap kebijakan larangan ekspor batu bara Indonesia tahun 2022 dari perspektif diplomasi energi Jepang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan menggunakan analisis deskriptif. Adapun sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder, data yang di dapat dari literatur artikel, jurnal, buku dan situs online dari internet. Dengan konsep diplomasi energi yang digunakan oleh Jepang untuk membuat Indonesia mencabut larangan ekspor batu baranya.