Abstract :
Penelitian ini membahas analisis framing pemberitaan aturan penggunaan pengeras suara adzan di masjid oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kompas.com pada periode 22 Februari 2022-27 Februari 2022 dengan total enam berita. Penelitian ini ditulis oleh Annisa Suryanie. Rumusan permasalahan dalam penelitian ini untuk melihat bagaimana pembingkaian framing berita tentang aturan penggunaan pengeras suara adzan di masjid oleh media online Kompas.com. Tujuan dari penelitian ini adalah bagaimana Kompas.com membingkai berita tentang aturan penggunaan pengeras suara adzan di masjid oleh Menteri Agama. mengapa redaksi Kompas.com melakukan framing berita tentang aturan penggunaan pengeras suara adzan di masjid oleh Menteri Agama. Penelitian akan menggunakan pendeketan deskriptif kualitatif dengan metode analisis framing model Robert M. Entman adalah dengan mengamati teks berita menggunakan empat elemen seperti, define problems (pendefinisian masalah), diagnose causes (memperkirakan masalah atau sumber masalah), make moral judgement (membuat keputusan moral), dan treatment recommendation (penekanan penyelesaian). Hasil penelitian menunjukkan bahwa tujuan pemberitaan tentang aturan pedoman penggunaan pengeras suara masjid dan mushola untuk mendukung Menteri Agama soal pedoman penggunaan pengeras suara di masjid, tujuannya kebijakan pemerintah dalam membatasi penggunaan pengeras suara di masjid dan mushola sebagai langkah yang bijaksana karena peraturan tersebut dibuat untuk membangun ketenteraman di tengah masyarakat demi keharmonisan bersama.