Abstract :
Referendum Brexit tahun 2016 mencerminkan paradoks globalisasi dengan menggambarkan ketegangan antara berbagai bentuk identitas yang bersaing. Referendum ini mengangkat peran identitas nasional sebagai mekanisme penolakan terhadap globalisasi, yang mengedepankan homogenitas daripada perbedaan. Setelah 43 tahun sebagai anggota Uni Eropa, Inggris memutuskan untuk keluar pada tahun 2016, mengakibatkan perubahan struktural mendalam dalam kedaulatan politiknya. Keputusan Brexit dipengaruhi oleh kritik terhadap aturan UE, perbedaan integrasi regional, serta beban ekonomi dan sosial. Brexit memberikan Inggris kesempatan untuk mengejar kepentingan nasional secara independen. Namun, proses Brexit juga mengungkap kurangnya moderasi dan adanya keretakan dalam politik identitas Inggris. Setelah referendum, pertarungan politik semakin memperdalam perpecahan budaya, politik, dan identitas, membentuk "politik perpecahan" yang berdampak pada kontestasi Brexit serta demokrasi Inggris. Penelitian ini menganalisis dampak politik identitas pada referendum Brexit tahun 2016.