Abstract :
Sejak Maret 2020, Covid-19 di Indonesia telah merubah banyak hal, bermula pada gaya hidup, cara berpakaian, bahkan sampai pada sistem kerja. Pemerintah dalam memberikan pelayanan publik melalui birokrasi tentu saja ingin memberikan
layanan terbaik untuk masyarakat sehingga seluruh hak warga negara dapat tercukupi dan birokrasi yang bekerja sebagai tangan kanan pemerintah dapat dikatakan sukses dan memenuhi kewajibannya sebagai pelayan publik. Untuk tetap
dapat menjalankan tugasnya melayani masyarakat dengan baik dan bijak, birokrasi mengenai pelayanan publik ialah yang dapat ditemukan salah satu badan atau instansi yakni BPJS Kesehatan yang mana telah mengeluarkan suatu inovasi baru
dengan melakukan transformasi digital melalui Chika Vika dan Pandawa yang mana kebijakan baru ini diambil di tengah wabah Covid-19, badan jaminan kesehatan ini mencoba untuk beradaptasi dengan lingkungan baru, mulai bergerak
di tengah keadaan yang sebelumnya tidak pernah dirasakan atau dibayangkan bahwa keadaan seperti ini aka nada dan dirasakan dalam tugas memberikan pelayanan terhadap publik. Maka dengan ini penelitian terkait implementasi
kebijakan kemudian dibuat dengan menggunakan metode kualitatif untuk mengukur sejauh mana inovasi ini berpengaruh dalam menjawab isu publik agar bisa dijadikan bahan evaluasi kebijakan.