Abstract :
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak Bumi dan Bangunan di Kota Palembang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif dengan menggunakan kuisioner sebagai instrumen untukmengumpulkan data. Sampel dalam penelitian ini adalah sebanyak 100 wajib pajak di Kota Palembang. Hasil penelitian menunjukan bahwa hipotesis pertama pendapatan tidak berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak. Kedua SPPT berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Ketiga pengetahuan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Keempat kesadaran berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Kelima sanksi berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak.