Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa jauh transparansi, akuntabilitas dan efektivitas perangkat desa dalam pengelolaan APBDes di Desa Tirta mulya Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin pada Alokasi Dana Desa melalui kegiatan yang meliputi: Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungjawaban, dan ukuran berhasil tidaknya (Rasio). Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif. Narasumber dalam penelitian ini terdiri dari kepala desa, sekretaris desa, kaur keuangan dan perwakilan masyarakat. Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan dengan mengorganisir data, penyederhanaan data, proses analisis data, dan hasil interprestasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa telah melaksanakan Transparansi, akuntabilitas dan efektivitas pada pengelolaan APBDes tahun anggaran 2019. secara umum transparansi, akuntabilitas dan efektivitas di Desa Tirta Mulya Kecamatan Pulau Rimau Kabupten banyuasin sudah berjalan dengan baik.