ROSEDUR PELAKSANAAN CUTI TAHUNAN PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (DPMPTSP) KOTA PALEMBANG Total View This Week0
Institusion
Universitas Bina Darma
Author
ADELIA AMRINA, PRATIWI Wiwin, Agustian
Subject
HD28 Management. Industrial Management
Datestamp
2021-08-05 02:11:16
Abstract :
Laporan tugas akhir ini dibuat dengan judul ?Prosedur Pelaksanaan Cuti Tahunan Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang merupakan instansi pemerintah yang bergerak pada bidang perizinan yang dibawahi langsung oleh walikota. Dalam
kegiatannya setiap bagian mempunyai fungsi dan tugasnya masing-masing. Disini penulis mengamati secara langsung kegiatan pemberian cuti tahunan pada pegawai negeri sipil. Dalam pembuatan tugas akhir ini penulis menggunakan beberapa metode untuk mendapatkan data dari instansi seperti melakukan pengamatan dan wawancara. Berdasarkan hasil penelitian bahwa: 1). Prosedur pelaksanaan cuti tahunan yang baik dan benar pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang sangatlah penting dalam pelaksanaan pengajuan cuti tahunan. 2). Prosedur pelaksanaan cuti tahunan yang baik dan benar pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang juga sangat penting dalam kelancaran pengajuan permohonan cuti tahunan.