Abstract :
Kecurangan merupakan kesalahan yang dilakukan secara sengaja yang dapat merugikan banyak pihak. Dalam lingkup pemerintahan, kecurangan sangat merugikan kepentingan publik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor -faktor yang mempengaruhi kecenderungan kecurangan seperti, keefektifan pengendalian internal, kepuasan kompensasi, kultur organisasi, asimetri informasi, keadilan prosedural, keadilan distributif, penegakan hukum. Penelitian ini merupakan penelitian populasi dengan responden sebanyak 68 pegawai instansi pemerintahan yang bekerja pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan metode kuesioner. Datadata yang dianalisis yaitu uji validitas, reliabilitas, statistik deskriptif, uji normalitas, multikoliniearitas, heteroskedastisitas, analisis regresi linear berganda, uji koefisien determinasi, uji simultan dan uji parsial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pengaruh positif keefektifan pengendalian internal terhadap kecenderungan kecurangan (fraud), terdapat pengaruh negatif antara kepuasan kompensasi terhadap kecenderungan kecurangan (fraud), terdapat pengaruh positif kultur oraganisasi terhadap kecenderungan kecurangan (fraud), terdapat pengaruh positif antara asimetri informasi terhadap kecenderungan kecurangan (fraud), terdapat pengaruh positif antara keadilan prosedural terhadap kecenderungan kecurangan (fraud), terdapat pengaruh negatif antara keadilan distributif dengan kecenderungan kecurangan (fraud), terdapat pengaruh positif penegakan hukum terhadap kecenderungan kecurangan (fraud).