Abstract :
Teknologi Informasi (TI) telah diterapkan Kantor Camat Ilir Barat I
Palembang untuk mendukung kegiatan bisnis organisasi. Salah satunya
Sistem Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN). Penerapan TI
tersebut bisa menimbulkan masalah pada suatu sistem informasi. Dari
standar pelayanan, PATEN telah ada Standar Operasional Prosedur, Standar
Pelayanan Minimal serta uraian yang jelas sehingga ada kepastian prosedur,
biaya, waktu dan kejelasan penanggung jawab pelayanan. Namun untuk
proses perizinan tertentu harus melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah
sehingga waktu pelayanan tidak bisa dipastikan. Hal ini menunjukkan
meskipun telah ada kepastian prosedur pada tingkat kecamatan, namun
karena tanggungjawab pelaksanan kebijakan PATEN terfragmentasi kepada
Satuan Kerja Perangkat Daerah kebijakan tersebut tidak berjalan efektiv
karena kurangnya koordinasi. Berdasarkan masalah tersebut maka bisnis
dan organisasi tidak berjalan selaras dengan tujuan yang diinginkan. Agar
sistem organisasi dan bisnis dapat berjalan selaras dengan tujuan tersebut.
Maka dilakukan audit sistem informasi dengan proses pengumpulan dan
pengevaluasian bahan bukti audit untuk menentukan sebuah sistem
informasi berbasis komputer yang digunakan oleh organisasi telah selaras
dengan tujuan bisnis organisai. menggunakan metode cobit 5 yang
ditemukan pada tahun 2012 yang fokus pada domain BAI, DSS, MEA. Hasil
dari penelitian ini untuk mengetahui tingkat kematangan pada PATEN
Kantor Camat Ilir Barat I Palembang.
Kata Kunci :Cobit 5 , Audit,Maturity level,Kantor Camat