Abstract :
Memiliki uang dengan cara meminjam itu sudah sangat umum dilakukan
bagi kebanyakan orang untuk memenuhi kebutuhan hidup. Dulu jika
ingin meminjam uang dalam skala kecil atau besar kita harus ke koperasi
atau pun ke bank konvensional yang menyediakan sistem kredit pinjam
dan itu tidak sembarang orang bisa meminjamnya. Dengan kehadiran
smartphone di jaman sekarang membuat semua hal dikemas ke dunia
digital tak terkecuali sistem pinjam uang berbeda dengan pinjaman yang
konvensional pinjaman digital hanya perlu kartu identitas saja sebagai
syaratnya. Banyaknya pinjaman online yang beredar membuat beberapa
oknum menyelipkan akses ilegal di dalam aplikasinya untuk mencuri
data pengguna. Salah satunya kontak yang digunakan untuk
mempermalukan pengguna yang gagal bayar. Berpedoman kepada
penelitian sebelumnya memakai file berformat apk yang diubah menjadi
dex kemudian di analisa menggunakan metode digital forensik yang telah
disepakati.
Kata Kunci : Pinjaman Online, Smartphone, Digital Forensik