Abstract :
Pesatnya perkembangan teknologi informasi memungkinkan
pengguna untuk melakukan pengolahan citra digital dengan sangat mudah.
Pengolahan citra digital yang mudah ini tak jarang disalahgunakan oleh
segelintir orang untuk melakukan kejahatan seperti pemalsuan citra digital
untuk dijadikan hoax dan disebarluaskan. Saat ini penyebaran
informasi/berita bohong (hoax) makin marak. Menurut penelitian yang
dilakukan oleh Juditha (2018) mengungkapkan saluran yang paling banyak
digunakan dalam penyebaran hoax adalah media sosial. Penyebaran citra
digital pada sosial media menimbulkan kecemasan pada masyarakat bahwa
citra digital tersebut tidak dapat dianggap sebagai bukti yang terpercaya,
karena pengolahan citra digital saat ini dapat direkayasa dengan mudah.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis sebuah citra digital baik
yang asli mauapun yang telah direkayasa dengan menggunakan tools image
forensic berupa FotoForensic, Forensically, dan Jpegsnoop. Teknik yang
digunakan penulis adalah dengan teknik Error Level Analysis (ELA), Metadata,
dan JPEG Compression. Pada penelitian ini menggunakan metode National
Institute of Standars Technology (NIST). Dimana tahapan dari metode tersebut
meliputi collection, examination, analysis, dan reporting sehingga dapat
dilakukan suatu langkah penelitian secara terstruktur agar dapat digunakan
untuk pedoman dalam menyelesaikan suatu persoalan yang ada.
Kata Kunci : Citra Digital, Media Sosial, Digital Image, National Institute Of Standars Techlogogy