Abstract :
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII (BBPJN VIII) pada Kementrian Umum dan Perumahan Rakyat memerlukan waktu yang cukup lama dalam melayani proses permohonan informasi. Masyarakat diharuskan untuk datang langsung ke BBPJN VIII untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan. Petugas juga kesulitan dalam melakukan pelaporan pendaftaran pemohon, permohonan informasi, permohonan keberatan informasi, sering terjadi kehilangan data pemohon dan susah dalam pencarian data pemohon sehingga kurang efisien.
Salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan permohonan informasi maka dibuatlah aplikasi untuk mengelolah pendaftaran, permohonan informasi dan permohonan keberatan. Masyarakat dapat melakukan permohonan informasi dimana saja secara online.
Dengan diterapkannya sistem pengelolaan data pemohon maka proses permohonan informasi yang dulu masih mendatangi dan mengantri di kantor BBPJN VIII sekarang sudah bisa dilakukan secara online. Proses pelaporan yang dulu masih manual sekarang sudah berupa data yang dapat membantu dan mempermudah petugas untuk melihat banyak transaksi berdasarkan waktu yang ditentukan.