Abstract :
Pada era yang sudah serba digital ini ada contoh platform yang paling banyak ditemui adalah seperti e-wallet dan aplikasi jual beli, baik dalam negeri hingga luar negeri. Tinggal membayar dan menunggu di rumah, barang yang diinginkan bisa sampai ke tangan pembeli. Bahkan pemerintah sendiri mendukung hal ini dan menerapkannya dalam berbagai badan pelayanan publik, contohnya pembuatan surat izin praktik, surat izin usaha, NPWP, ataupun SKCK yang kini bisa dilakukan secara online. Namun, sebelum melakukan pengurusan-pengurusan di atas, sering kali harus mengurus hal-hal yang berhubungan dengan data diri dan lain sebagainya yang mengharuskan datang menemui pengurus Rukun Tetangga (RT). Kadang sering kali tertunda karena terhalang oleh waktu, khususnya para pekerja yang waktu kerjanya dari pagi hingga sore dan sulit untuk izin pada beberapa perusahaan tertentu. Berdasarkan hal di atas maka dirancanglah aplikasi e-RT yang dapat digunakan khusus pengguna mobile, sebagai alat bantu untuk mempermudah antara warga dan pengurus Rukun Tetangga (RT) yang ingin melakukan hal yang berkaitan dengan surat-menyurat, pelaporan/aduan pada RT yang sama. Dengan adanya aplikasi e-RT dapat membantu mempercepat pengurusan berkas atau dokumen penting lainnya dalam ruang lingkup Rukun Tetangga (RT). Dengan begitu, proses yang tadinya lamban menjadi cepat dan bisa dilakukan walau saat sedang bekerja sekalipun.