Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Chief Risk Officer terhadap kinerja perbankan. Proksi dari manajemen risiko dalam penelitian ini adalah independency CRO, struktur CRO terhadap kinerja perbankan dengan komite audit sebagai variabel moderasi. Sampel yang digunakan adalah 32 perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama 2014-2018. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling. Hasil penelitian menunjukan bahwa independency CRO (ICRO) tidak berpengaruh terhadap kinerja perbankan. Struktur CRO berpengaruh negatif signifikan terhadap kinerja perbankan. sedangkan komite audit (KA) tidak mampu memoderasi independency CRO dan struktur CRO terhadap kinerja perbankan (ROA).
Kata Kunci: Kinerja Perbankan, Independency CRO, struktur CRO, Komite Audit.