Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis metode Risk Based
Bank Rating dalam memprediksi Financial Distress di perusahaan perbankan yang ada di
Indonesia pada periode 2016-2020. Pemilihan sampel menggunakan metode purposive
sampling dan sampel penelitian ini sebanyak 27 bank kategori BUKU 3. Data diperoleh
dari data sekunder laporan tahunan perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia tahun 2016-2020. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah
analisis regresi berganda. Hipotesis dalam penelitian ini didasarkan pada penelitian
terhdahulu dan berbagai teori pendukung lainnya.
Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Non Performing Loan (NPL) tidak
memiliki pengaruh terhadap financial distress, Loan to Deposit Ratio (LDR) memiliki
pengaruh positif terhadap financial distress, Ukuran Dewan Direksi memiliki pengaruh
positif terhadap financial distress, Return On Assets (ROA) memiliki pengaruh positif
terhadap financial distress, Net Interest Margin (NIM) memiliki pengaruh negatif terhadap
financial distress, dan Capital Adequacy Ratio (CAR) memiliki pengaruh negatif terhadap
financial distress.
Kata Kunci: RBBR, NPL, LDR, Ukuran Dewan Direksi, ROA, NIM, CAR, Financial
Distress, Perbankan Indonesia