Abstract :
tujuan penelitian ini adalah untuk melakukan analisis:
1. Dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Dewan Komisaris Independen terhadap tax avoidance sebelum dan masa pandemi covid- 19, 2. Dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Kepemilikan Institusional terhadap tax avoidance sebelum dan masa pandemi covid- 19, 3. Dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Komite Audit terhadap tax avoidance sebelum dan masa pandemi covid- 19, 4. Dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Pandemi Covid- 19 terhadap tax avoidance.
Objek pada penelitian ini adalah perusahaan manufaktur pada sub sektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan rentag waktu penelitian selama tahun 2016 ? 2020. Pemilihan sampel dalam penelitian ini menggunakan metode purposive sampling dengan jumlah observasi sebanyak 20 perusahaan. Adapun beberapa kriteria sampel yang digunakan pada penelitan ini yaitu, perusahaan manufaktur sub sektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2016 - 2020, dan perusahaan yang berturut ? turut menerbitkan laporan keuangan dan laporan tahunan nya (annual report) pada tahun 2016 ? 2020.
menunjukkan bahwa :
apada Model Regresi 1: 1. Dewan Komisaris Independen tidak berpengaruh terhadap Tax Avoidance; 2. Kepemilikan Institusional berpengaruh positif terhadap Tax Avoidance; 3. Komite Audit tidak berpengaruh terhadap Tax Avoidance
pada Model Regresi 2: 1. Dewan Komisaris Independen tidak berpengaruh terhadap Tax Avoidance; 2. Kepemilikan Institusional berpengaruh positif terhadap Tax Avoidance; 3. Komite Audit tidak berpengaruh terhadap Tax Avoidance; 4. Pandemi covid-19 tidak berpengaruh terhadap Tax Avoidance