Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Total Dana Pihak Ketiga (DPK), Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Finance (NPF), dan Margin Murabahah (MRG)terhadap Pembiayaan Murabahah Bank Umum Syariah di Indonesia. Sampel yang digunakan dalam penelitian adalah Bank Umum Syariah periode pengamatan 2009-2013 yang memenuhi kriteria dengan menggunakan metode purposive sampling sehingga terdiri dari Bank Syariah Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri, Bank Syariah Mega Indonesia, Bank Syariah BRI, dan Bank Syariah Bukopin. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan triwulan yang dipublikasikan dan diunduh melalui situs resmi bank tersebut. Metode yang digunakan adalah analisis regresi linear berganda dengan tingkat signifikansi 5%.
Hasil penelitian menunjukkan pengujian secara bersama-sama diperoleh hasil variabel DPK, CAR, NPF, dan MRG memiliki nilai signifikansi sebesar 0,000. Pengujian secara parsial, variabel DPK memiliki nilai t 0,709934 dengan sig. 0,0000. CAR memiliki nilai t -0,163478 dengan sig. 0,5925. NPF memiliki nilai t 2,187104 dengan sig. 0,0034. MRG memiliki nilai t -0,002147 dengan sig. 0,8364. Kesimpulan hasil penelitian ini bahwa DPK, CAR, NPF, dan MRG secara bersama-sama mempengaruhi Pembiayaan Murabahah. Pengujian secara parsial, DPK dan NPF berpengaruh positif signifikan sedangkan CAR dan MRG berpengaruh negatif tetapi tidak signifikan terhadap Pembiayaan Murabahah
Kata kunci: Pembiayaan Murabahah, Dana Pihak Ketiga (DPK), Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Finance (NPF), dan Margin Murabahah (MRG).