Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk melihat sejauh mana audit tenure, audit fee, audit effort, dan ceo duality dalam perusahaan non-financial dalam memengaruhi kualitas audit.
Sampel penelitian adalah perusahaan non-financial yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode tahun 2017 sampai dengan 2020 dengan menggunakan regresi Sebelum Pandemi COVID-19 pada tahun 2017-2019 dan menggunakan regresi Masa Pandemi COVID-19 dari tahun 2019-2020. Dari jumlah perusahaan non-financial yang go publik sebanyak 617 perusahaan, dan sebanyak 176 perusahaan non-financial yang digunakan sebagai sampel penelitian. Variabel dependen yang digunakan adalah kaulitas audit, serta variabel independen yang digunakan adalah audit tenure, audit fee, audit effort, dan ceo duality.
Hasil penelitian menunjukkan hasil bahwa Sebelum Pandemi COVID-19 audit tenure berpengaruh positif terhadap kualitas audit serta pada Masa Pandemi COVID-19 audit tenure tidak berpengaruh terhadap kualitas audit, Sebelum Pandemi COVID-19 audit fee berpengaruh negatif terhadap kualitas audit serta pada Masa Pandemi COVID-19 audit fee tidak berpengaruh terhadap kualitas audit, Sebelum Pandemi COVID-19 audit effort tidak berpengaruh terhadap kualitas audit serta pada Masa Pandemi COVID-19 audit effort berpengaruh positif terhadap kualitas audit, Sebelum dan Masa Pandemi COVID-19 ceo duality tidak berpengaruh terhadap kualitas adit, dan Pandemi COVID-19 berpengaruh negatif terhadap kualitas audit terhadap kualitas audit. Hasil ini berimplikasi bagi Kantor Akuntan Publik terutama untuk perbaikan serta peningkatan kualitas audit.
Kata Kunci : Audit Tenure, Audit Fee, Audit Effort, Chief Executive Officer Duality, dan Kualitas Audit.