Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh risiko kredit, kecukupan
modal, risiko likuiditas dan efisiensi operasional terhadap kinerja keuangan
perbankan. Penelitian ini menggunakan bank umum konvensional di Indonesia
periode penelitian 2016-2020 sebagai objek dalam observasi penelitian ini.
Penelitian ini menggunakan 39 bank konvensional sebagai sampel dan
menggunakan metode purposive sampling. Analisis yang digunakan dalam
penelitian ini menerapkan metode analisis regresi linear berganda dengan dua
proksi pengukuran kinerja keuangan yaitu dengan Return On Asset dan Net
Interest Margin (NIM). Hasil penelitian ini menunjukkan risiko kredit tidak
berpengaruh terhadap kinerja keuangan baik dengan pengukuran rasio ROA
maupun NIM, namun pada masa pandemi risiko kredit berpengaruh negatif
signifikan terhadap knerja keuangan yang diukur menggunakan ROA dan tidak
berpengaruh apabila kinerja keuangan diukur menggunakan NIM. Kecukupan
modal berpengaruh positif apabila kinerja keuangan diukur menggunakan proksi
ROA dan tidak berpengaruh apabila kinerja keuangan diukur menggunakan proksi
NIM, pada masa pandemi covid-19 kecukupan modal tidak berpengaruh terhadap
kinerja keuangan. Risiko likuiditas tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan
baik diukur menggunakan ROA maupun NIM, dan pada masa pandemi covid-19
risiko likuiditas tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan. Efisiensi
operasional berpengaruh negatif signifikan terhadap kinerja keuangan baik diukur
menggunakan ROA maupun NIM baik sebelum pandemi covid-19 maupun pada
masa pandemi covid-19.
Kata Kunci: Risiko Kredit, Kecukupan Modal, Risiko Likuiditas, Efisiensi
Operasional, Kinerja Keuangan.