Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa hubungan Transfer pricing,financial distress terhadap penghindaran pajak (Tax avoidance) dengan kualitas audit sebagai variabel moderasi. Sampel yang digunakan terdiri dari 40 perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode2016-2020. Metode penelitian ini menggunakan data sekunder dengan metode pengambilan sampel berupa purposive sampling. Hipotesis dalam penelitian ini diuji dengan statistik deskriptif dan metode analisis regresi berganda. Hasil penelitian menunjukan bahwa Transfer pricing memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap Tax avoidance. Hasil financial distress dalam penelitian ini memiliki pengaruh positif terhadap Tax avoidance , sedangkan kualitas audit berpengaruh terhadap positif terhadap Tax avoidance. Hasil dari pemoderasi kualitas audit terhadap Transfer pricing dan financial distress adalah memperlemah Tax avoidance.
Keyword : Transfer Pricing, Financial Distress, Audit Quality, Tax avoidance