Abstract :
Financial distress merupakan kondisi dimana perusahaan berada dalam posisi kesulitan keuangan secara keseluruhan yang bisa menuju pada kebangkrutan. Financial distress menjadi salah satu permasalahan yang cukup penting di seluruh sektor bisnis. Saat ini, isu financial distress menjadi perhatian bagi para pelaku bisnis karena hal tersebut menggambarkan kemampuan keberlangsungan usaha di masa pandemi Covid-19 yang terjadi pada awal tahun 2020 lalu. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak makroekonomi Inflasi, dan Nilai Tukar/Kurs terhadap variabel dependen yaitu Financial Distress. Penelitian ini melakukan perbandingan dua periode yaitu periode sebelum Covid-19 (2017-2019) dan periode masa Covid-19 (2018-2021). Penelitian ini menggunakan metode purposive sampling yang menghasilkan sampel sebanyak 59 perusahaan Non-Cyclicals klasifikasi sektor D yang terdaftar di IDX-IC. Penelitian ini menggunakan analisis regresi berganda dalam pengujian hipotesis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel makroekonomi yang diproksikan dengan Inflasi dan Nilai Tukar/kurs tidak berpengaruh terhadap financial distress pada periode sebelum Covid-19 (2017-2019), namun Inflasi dan Nilai Tukar/Kurs berpengaruh negatif terhadap financial distress pada periode masa Covid-19 (2018-2021).
Kata Kunci: Financial Distress, Makroekonomi, Inflasi, Nilai Tukar/kurs, Covid-19