Abstract :
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji dan menganalisis bagaimana pengaruh
Konsentrasi Pasar Jasa Audit dan Market Power KAP terhadap Audit Fee dengan Ukuran Kantor
Akuntan Publik, Ukuran Perusahaan, dan Kondisi Keuangan Perusaahaan sebagai variabel kontrol
pada perusahaan Non-Keuangan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia periode 2017 sampai dengan
2020. Desain penelitian ini menggunakan pendekatan kausalitas, dan metode deskriptif kuantitatif
yaitu menggunakan data sekunder yang diolah menggunakan aplikasi Eviews 9. Penelitian ini
menggunakan teknik purposive sampling sehingga diperoleh 194 sampel perusaahaan Non-
Keuangan yang tercatat pada Bursa Efek Indonesia periode 2017 hingga 2020.
Variabel independen Konsentrasi Pasar Jasa Audit diukur menggunakan Herfindahl
Hirschman Index (HHI), dan Market Power KAP diukur menggunakan perbedaan terkecil absolut
dari nilai pangsa pasar KAP dengan kompetitor terdekatnya. Pangsa pasar yang digunakan kedua
variabel independen menggunakan proksi Audit Fee yang dijumlahkan menurut jenis industri yang
sesuai dengan IDX Industrial Classification (IDX-IC). Penelitian ini menemukan struktur pasar di
Indonesia adalah oligopoli kuat, dan kondisi pasar jasa audit di Indonesia sangat terkonsentrasi.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Konsentrasi Pasar Jasa Audit tidak memiliki pengaruh
terhadap Audit Fee. Sedangkan Market Power KAP memiliki pengaruh yang positif terhadap Audit
Fee. Begitu pula dengan kontrol variabel, Ukuran Kantor Akuntan Publik dan Ukuran Perusahaan
berpengaruh positif, dan Kondisi keuangan perusahaan berpengaruh negatif terhadap Audit Fee.
Kata Kunci : Audit Fee, Konsentrasi Pasar Jasa Audit, Market Power KAP, Struktur Pasar
Audit di Indonesia