Abstract :
Penelitian ini bertujuan untuk menguji hubungan antara intellectual capital disclosure dan enterprise risk management disclosure terhadap nilai perusahaan. Penulis menggunakan data 23 perusahaan pada persamaan penelitian 1 dan 24 perusahaan pada persamaan penelitian 2 dari 47 perusahaan sub sektor perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) Periode 2016-2020. Penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling. Penelitian ini menggunakan program Eviews9 untuk menganalisis persamaan penelitian. Hasil penelitian menyatakan bahwa intellectual capital disclosure tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan dan enterprise risk management disclosure berpengaruh negatif terhadap nilai perusahaan pada masa sebelum dan saat pandemic Covid-19.
Kata Kunci: Intellectual Capital Disclosure, Enterprise Risk Management Disclosure, Nilai Perusahaan, TobinsQ, Pandemi Covid-19