Abstract :
Penelitian ini menganalisis pengaruh rasio FDR (Financing to Deposit Ratio),
NPF (Non Performing Financing), dan OER (Operating Efficiency Ratio) terhadap
ROE (Return on Equity) dan pengaruh ROE (Return on Equity) terhadap CAR (Capital
Adequacy Ratio) bank umum syariah. Studi dilakukan pada kinerja 4 bank umum
syariah yaitu Bank BNI Syariah, Bank Syariah Mandiri, Bank BRI Syariah dan Bank
Mega Syariah untuk periode 2011?2016.
FDR adalah rasio yang menunjukkan kemampuan bank umum syariah
menjalankan fungsi intermediary, NPF adalah rasio yang menggambarkan kualitas
pembiayaan bank umum syariah dan OER adalah rasio acuan seberapa efisien bank
umum syariah di kelola. Sementara itu, ROE dan CAR masing-masing adalah rasio
untuk profitabilitas dan permodalan bank umum syariah
Penelitian ini menunjukkan bahwa permodalan (CAR) bank umum syariah
dipengaruhi oleh kemampuan bank umum syariah menghasilkan laba (ROE). Sementara
itu penelitian ini juga ingin menunjukkan bahwa profitabilitas (ROE) bank umum
syariah dipengaruhi oleh efektifitas bank umum syariah menjalankan fungsi intermediasi
dalam bentuk ekspansi pembiayaan kepada debiturnya yang ditopang oleh kemampuan
menggalang dana pihak ketiga (FDR rasio 85-92%), kemampuan bank umum syariah
memberikan pembiayaan kepada debitur dengan kualitas yang baik (NPF rasio yang
kecil) dan pengelolaan operasional bank umum syariah yang efisien (OER rasio di
bawah 75%)
KEYWORDS: FDR (Financing to Deposit Ratio), NPF (Non Perfoming Financing),
OER (Operating Effieciency Ratio), ROE (Return on Equity), CAR (Capital Adequacy Ratio)