Abstract :
Penerbitan Undang-Undang No. 10 tahun 1998 tentang Perbankan dan Undang-
Undang No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, seharusnya memberikan
kesempatan yang lebih luas bagi perkembangan perbankan syariah di Indonesia.
Namun, fenomena yang terjadi pertumbuhan aset perbankan syariah terus
mengalami penurunan sejak tahun 2012. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis
pengaruh hubungan Capital Adequacy Ratio (CAR), Non Performing Financing
(NPF), Net Operating Margin (NOM), Return On Asset (ROA), Biaya Operasional
Pendapatan Operasional (BOPO), Financing to Deposit Ratio (FDR) dan Current
Account Saving Account (CASA) terhadap Pertumbuhan Aset Bank Umum Syariah
(BUS) di Indonesia pada periode sebelum dan sesudah krisis ekonomi global tahun
2008. Data penelitian adalah data sekunder berupa laporan keuangan tahunan
periode tahun 2003 hingga 2018 yang dipublikasikan oleh masing-masing BUS,
Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Metode penelitian menggunakan
pendekatan kuantitatif dengan Structural Equation Modelling (SEM). Hasil
penelitian memperlihatkan bahwa rasio keuangan NPF, NOM, ROA, BOPO dan
CASA secara konsisten memberikan pengaruh signifikan terhadap pertumbuhan aset
BUS pada periode sebelum dan sesudah krisis global tahun 2008. Pada masa
sebelum krisis global tahun 2008, NPF dan NOM memberikan pengaruh negatif
signifikan serta BOPO dan CASA memberikan pengaruh positif signifikan terhadap
pertumbuhan aset BUS. Pada periode sesudah krisis global tahun 2008, NOM, ROA
dan BOPO, memberikan pengaruh negatif signifikan, serta NPF dan CASA
memberikan pengaruh positif signifikan tehadap pertumbuhan aset BUS. Sedangkan
rasio CAR dan FDR secara konsisten tidak berpengaruh terhadap pertumbuhan aset
BUS pada kedua periode tersebut. Secara bersama-sama seluruh variabel independen
memberikan pengaruh positif signifikan terhadap pertumbuhan aset BUS.
Kata Kunci: BOPO, CAR, CASA, FDR, krisis global, NOM, NPF, Pertumbuhan
Aset, ROA