Abstract :
Perbankan syariah di Indonesia telah memperluas jaringan dan meningkatkan perekonomian.
Perkembangan bank syariah memberikan indikasi bahwa preferensi masyarakat Indonesia semakin
mengarah ke arah transaksi syariah. Kinerja bank merupakan hal yang sangat penting, karena bisnis
perbankan adalah bisnis kepercayaan, maka bank harus mampu menunjukan kredibilitasnya, salah
satunya melalui peningkatan profitabilitasnya. Profitabilitas dapat dikatakan sebagai salah satu
indikator yang paling tepat untuk mengukur kinerja suatu perusahaan. Penelitian ini berusaha untuk
menguji faktor yang mempengaruhi profitabilitas perbankan syariah, yaitu berupa NPF, FDR, dan
BOPO. Penelitian ini dilakukan untuk menguji pengaruh Non Performing Financing (NPF), Financing
To Deposit Ratio (FDR) dan Biaya Operasional Pendapatan Operasional (BOPO) terhadap
Profitabilitas (ROA) Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) di Indonesia periode
2015-2017.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif, cakupan dalam penelitian ini meliputi
Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah di Indonesia. Analisis empiris dalam penelitian
menggunakan data laporan keuangan triwulanan masing-masing Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit
Usaha Syariah (UUS) di Indonesia, dimulai dengan rentang waktu periode Maret 2015 (Triwulan
I-2015) sampai Desember 2017 (Triwulan IV-2017). Selama periode pengamatan menunjukkan bahwa
data penelitian berdistribusi normal. Berdasarkan uji normalitas, uji multikolinearitas, uji
heteroskedastisitas, dan uji autokorelasi tidak ditemukan variabel yang menyimpang dari asumsi
klasik. Hal ini menunjukkan data yang tersedia telah memenuhi syarat menggunakan model
persamaan regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukan bahwa variabel Non Performing
Financing (NPF), Biaya Operasional Pendapatan Operasional (BOPO) berpengaruh signifikan negatif
terhadap Return On Asset (ROA), sedangkan variabel Financing To Deposit Ratio (FDR) berpengaruh
signifikan positif terhadap ROA. Dari hasil penelitian tersebut mengidentifikasikan bahwa prinsip
kehati-hatian bank dalam efektifitas dan efisiensi intermediasi keuangan menjadi penting untuk
ketahanan sistem perbankan yang berpengaruh terhadap tingkat profitabilitas perbankan syariah di
Indonesia.
Kata Kunci: NPF, FDR, BOPO, ROA